Selasa, 12 Juli 2011 , 11:33:00
HKI - Risa Amrikasari saat berbicara tentang HKI di Sarasehan Blogger. Foto: Ist.
JOGJA
- Akhir pekan lalu, telah berlangsung salah sebuah kegiatan tajaan
Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
bernama Sarasehan Blogger. Dalam kegiatan bertema "Sarasehan Blogger
ASEAN dalam Mendukung Kerjasama Ekonomi dan Sosial Budaya" itu, salah
satu topik menarik dan penting adalah diberikannya pengarahan mengenai
Hak Kekayaan Intelektual (HKI), guna menumbuhkan kesadaran publik akan
pentingnya perlindungan HKI.Kegiatan ini sendiri juga bisa disebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mensosialisasikan pemahaman dan perkembangan ASEAN, di mana Ditjen Kerjasama ASEAN Kemlu telah melakukan langkah-langkah sejalan dengan Piagam ASEAN yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 15 Desember 2008 lalu.
Sebagai bagian dari implementasi komitmen Indonesia untuk menyebarluaskan perkembangan ASEAN dan membawa ASEAN lebih dekat ke masyarakat itu pula, maka Ditjen Kerjasama ASEAN menggandeng para blogger Indonesia dalam suatu wadah yang dinamakan ASEAN Blogger.
Materi mengenai perlindungan HKI sendiri dirasakan sangat penting untuk dipahami oleh para blogger, mengingat para blogger adalah bagian dari masyarakat yang sehari-hari bersentuhan dengan dunia internet yang tentu saja erat dengan karya-karya intelektual masyarakat.
"Pemahaman mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual kepada para blogger ini masih sangat jarang dilakukan. Padahal, (ada) berapa banyak ciptaan atau hasil karya intelektual yang setiap detiknya beredar di internet," papar Risa Amrikasari, seorang konsultan HKI yang dihadirkan oleh Ditjen Kerjasama ASEAN sebagai pemateri di acara tersebut.
Menurut Risa pula, langkah Ditjen Kerjasama ASEAN ini merupakan langkah maju yang diambil oleh pemerintah, dalam rangka membina kesadaran publik yang lebih tinggi mengenai masalah-masalah dan dampak terkait dengan HKI. "Para Blogger adalah orang-orang yang aktif menuliskan ekspresi mereka melalui media internet. Untuk itu, para blogger sendiri perlu dibekali dengan pemahaman mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, baik bagi karyanya sendiri maupun terhadap karya orang lain," tambah Risa.
Dikatakan Risa pula, di negara-negara maju, perlindungan HKI telah menjadi hal yang sangat penting, serta terbukti meningkatkan gairah para pencipta, kreator, dan dunia usaha. Menurutnya, perekonomian bangsa pun diharapkan akan meningkat, sejalan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyadari jika karya intelektualnya memiliki hak ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan per kapita mereka.
"Saya berharap pemerintah lebih banyak lagi mengadakan kegiatan sosialisasi, atau setidaknya pengenalan kepada publik, mengenai pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual mereka. Mengingat sektor usaha kecil dan menengah di mana banyak sekali karya desain industri, adalah elemen penting pendorong perekonomian di Indonesia, serta untuk menggairahkan para pencipta dan kreator di Indonesia untuk lebih berkarya. Blogger ASEAN diharapkan dapat mensosialisasikannya melalui tulisan-tulisan mereka," tandas Risa.
No comments:
Post a Comment