Indonesia memiliki komunitas Facebook terbesar kedua di dunia, dan
pengguna ketiga terbesar untuk Twitter, dan juga “rumah” bagi jutaan
blog dengan segala macam topik: fotografi, politik, agama, olahraga,
dan fesyen, yang merupakan topik-topik umum yang dibaca dan ditulis.
Internet
telah menjadi ruang publik paling utama di abad ke-21--telah menjadi
tempat bertemu bagi seluruh warga dunia. Bangsa Indonesia hidup di
negara bebas di mana undang-undang dasar menjamin kebebasan individu
seperti kebebasan berkumpul, berhimpun, dan berekspresi.
Oleh sebab itu Indonesia tidak mengenal jenis kelamin, agama, etnis,
atau latar belakang ekonomi untuk memiliki akses Internet secara
terbuka yang akan digunakan untuk mendapatkan informasi, mengeluarkan
pendapat, dan berkumpul bersama-sama secara online.
Berbagai
aksi-aksi sipil damai yang telah kita lihat seperti Indonesian Unite
dan “Koin untuk Prita”, mulai bermunculan di Internet. Warga-warga dari
seluruh dunia setiap hari bertemu dan saling berhubungan lewat Internet
untuk melihat berita dan bertukar informasi tentang apa yang terjadi di
dunia atau untuk menjamin agar suara mereka didengar.
Lewat berbagai dialog ini, baik secara online
atau percakapan langsung, berbagai dimensi baru dalam perdebatan yang
telah kita lakukan selama berabad-abad mulai muncul, seperti: cara-cara
memerintah yang terbaik, cara-cara untuk menegakkan keadilan, cara-cara
untuk meraih kemakmuran dan cara-cara menciptakan kondisi-kondisi yang
mendukung pembangunan jangka panjang, baik di dalam maupun di luar
negeri kita.
Pilihan solusi
Keterhubungan
yang muncul di era digital telah menciptakan dorongan baru mencari
solusi bagi berbagai isu-isu lama tersebut. Untuk itu,
pemerintah-pemerintah dunia saat ini harus mengambil
keputusan-keputusan sulit yang akan menentukan masa depan Internet.
Kita
mengenal pilihan-pilihan tersebut, tetapi kita tidak mengetahui cara
untuk menolak pilihan-pilihan itu. Bagaimana kita bisa memilih untuk
melindungi antara kebebasan dan keamanan? Antara transparansi dan
kerahasiaan? Antara kebebasan berekspresi dan toleransi serta
kerukunan?
Pertama, kebebasan dan keamanan terlalu sering
dipandang sebagai sesuatu yang saling berdiri sendiri, tetapi kita
harus mempunyai keduanya, baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Kita diperingatkan setiap hari akan janji sekaligus bahaya era
informasi. Kita harus memiliki keamanan yang cukup untuk mewujudkan
kebebasan, tetapi jangan terlalu banyak, hingga akan membahayakan
kebebasan. Dalam menyeimbangkan antara kebebasan dan keamanan, tolok
ukurnya adalah aturan hukum. Kepatuhan kita pada aturan hukum tidak
hilang begitu saja di dunia maya.
Bukan rahasia lagi bahwa “keamanan” sering dijadikan
pembenaran untuk menghancurkan kebebasan Internet. Pemerintahan yang
menangkapi para blogger, yang mencampuri kegiatan warganya, dan yang
membatasi atau menutup akses ke informasi dengan alasan menjaga
keamanan tidaklah dibenarkan. Membungkam gagasan tidak akan membuat
gagasan itu hilang.
Kedua, kita wajib melindungi baik
transparansi maupun kerahasiaan. Transparansi itu penting. Kita bisa
dan harus memberikan warga negara informasi mengenai pemerintah mereka
dan membuka pintu bagi mereka untuk berbisnis yang dulunya tertutup
bagi sebagian besar orang. Namun, kerahasiaan juga merupakan hal yang
penting.
Kerahasiaan menjaga kemampuan organisasi dan
pemerintahan dalam menjalankan misi mereka dan dalam melayani
kepentingan masyarakat. Pemerintahan memang memiliki standar yang
lebih tinggi dalam menjaga kerahasiaan karena mereka melayani
kepentingan masyarakat.
Ketiga,
kita harus berusaha untuk melindungi kebebasan berekspresi, dan pada
saat yang sama memupuk toleransi. Sama seperti alun-alun kota, Internet
adalah rumah bagi setiap jenis pidato: palsu, ofensif, konstruktif dan
inovatif. Dengan populasi online lebih dari dua milyar yang berkembang pesat, sifat dan variasi pidato-pidato secara online juga akan berkembang.
Tidak
dapat dipungkiri, sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,
semua orang memiliki hak untuk bebas berekspresi. Tantangannya adalah
untuk memenuhi komitmen kebebasan berekspresi secara online dengan menekankan pentingnya manfaat Internet untuk memajukan toleransi dan perdamaian. Cara terbaik untuk melakukan ini adalah mempromosikan
kebebasan berbicara lebih banyak dan tidak membatasinya. Mengekspos dan
menantang pidato ofensif, bukan menekannya, akan memberikan kesempatan
bagi masyarakat untuk merespons and mengawasi. Ide-ide dan gagasan
akan menjadi lebih kuat, dan mereka yang tidak memiliki dasar akan
pudar seiring dengan waktu.
Melalui kebebasan Internet, kita
memiliki kesempatan langka untuk mengikat masalah hak asasi manusia
dengan aspirasi untuk kemakmuran ekonomi bersama. Prinsip-prinsip
kebebasan Internet berakar pada keterbukaan sehingga Internet dapat
tetap menjadi mesin ide-ide, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Pasar yang terbuka bagi produk dan jasa yang baru mejadi katalisator
kewirausahaan, inovasi, dan investasi. Kita telah melihat investasi dan
inovasi di pasar Internet global untuk negara-negara yang berupaya
membuka kebijakan Internet mereka.
Ketika kita bergerak maju dan
"alun-alun Internet" terus berkembang, kami yakin bahwa kita akan dapat
melindungi dan memajukan prinsip-prinsip kebebasan dan keamanan;
transparansi dan kerahasiaan, dan kebebasan berbicara dan toleransi.
Secara keseluruhan, semua unsur itu merupakan pilar dari suatu dunia
maya yang gratis dan terbuka untuk semua. ~VIVAnews
No comments:
Post a Comment