Pemerintah Arab Saudi mengumumkan telah memenggal
seorang wanita di provinsi Jawf Senin waktu setempat. Wanita yang
sebelumnya telah dipenjara selama dua tahun ini didakwa atas praktek
perdukunan, sebuah praktek yang tabu di Arab Saudi.
Seperti diberitakan oleh SPA, kantor berita resmi Arab Saudi, dilansir oleh Aljazeera,
Selasa 13 Desember 2011, informasi pemenggalan disampaikan oleh
Kementerian Dalam Negeri Saudi. Menurut pernyataan Kemdagri, wanita
yang dipenggal tersebut bernama Amina Binti Abdul Halim bin Salem
Nasser.
Dia dikatakan telah lama melakukan praktek perdukunan.
Dalam pernyataan tidak disebutkan informasi lebih lanjut. Namun,
menurut harian berbahasa Arab di London, al-Hayat, Amina yang berusia 60 tahun telah memperdaya warga Jawf dengan mengatakan dia dapat mengobati orang sakit dengan sihirnya.
Al-Hayat
menuliskan bahwa Amina menarik bayaran US$800 atau sekitar Rp7,2 juta
kepada setiap orang yang datang padanya. Dia ditangkap pada 2009 lalu.
Amina
bukan orang pertama yang dipenggal akibat praktek perdukunan di Arab
Saudi. Sebelumnya September lalu, seorang warga Sudan dihukum pancung
di Saudi akibat membawakan acara ramalan di tv. Pada 2007, seorang
warga negara Mesir juga dipenggal karena diduga merapal mantera untuk
memutuskan tali perkawinan seseorang.
Tahun lalu, seorang pembawa acara televisi warga
negara Lebanon divonis pancung karena membawakan program ramalan
keberuntungan. Kabar terbaru, pengadilan Saudi akhirnya membebaskannya
karena dinilai tidak merugikan orang lain.
Vonis mati karena perdukunan juga menimpa salah satu TKW asal Indonesia di Saudi. Ditahan sejak 2009 lalu, Sumartini, diduga menggunakan santet untuk melenyapkan anak majikannya.
Menurut
lembaga Amnesti Internasional, tahun ini Arab Saudi telah memenggal 73
orang akibat berbagai kasus. Jumlah tervonis mati di Saudi berbeda dari
tahun ke tahun. Tahun lalu, jumlah eksekusi hanya 27 orang. Tahun 2009,
jumlahnya lebih banyak, yaitu 67 orang.
~VIVAnews
No comments:
Post a Comment