Saturday, February 11, 2012

Mengaku Dukun, Wanita Tua Dipancung di Saudi

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan telah memenggal seorang wanita di provinsi Jawf Senin waktu setempat. Wanita yang sebelumnya telah dipenjara selama dua tahun ini didakwa atas praktek perdukunan, sebuah praktek yang tabu di Arab Saudi.

Seperti diberitakan oleh SPA, kantor berita resmi Arab Saudi, dilansir oleh Aljazeera, Selasa 13 Desember 2011, informasi pemenggalan disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi. Menurut pernyataan Kemdagri, wanita yang dipenggal tersebut bernama Amina Binti Abdul Halim bin Salem Nasser.

Dia dikatakan telah lama melakukan praktek perdukunan. Dalam pernyataan tidak disebutkan informasi lebih lanjut. Namun, menurut harian berbahasa Arab di London, al-Hayat, Amina yang berusia 60 tahun telah memperdaya warga Jawf dengan mengatakan dia dapat mengobati orang sakit dengan sihirnya.


Al-Hayat menuliskan bahwa Amina menarik bayaran US$800 atau sekitar Rp7,2 juta kepada setiap orang yang datang padanya. Dia ditangkap pada 2009 lalu.

Amina bukan orang pertama yang dipenggal akibat praktek perdukunan di Arab Saudi. Sebelumnya September lalu, seorang warga Sudan dihukum pancung di Saudi akibat membawakan acara ramalan di tv. Pada 2007, seorang warga negara Mesir juga dipenggal karena diduga merapal mantera untuk memutuskan tali perkawinan seseorang.

Tahun lalu, seorang pembawa acara televisi  warga negara Lebanon divonis pancung karena membawakan program ramalan keberuntungan. Kabar terbaru, pengadilan Saudi akhirnya membebaskannya karena dinilai tidak merugikan orang lain.
Vonis mati karena perdukunan juga menimpa salah satu TKW asal Indonesia di Saudi. Ditahan sejak 2009 lalu, Sumartini, diduga menggunakan santet untuk melenyapkan anak majikannya.

Menurut lembaga Amnesti Internasional, tahun ini Arab Saudi telah memenggal 73 orang akibat berbagai kasus. Jumlah tervonis mati di Saudi berbeda dari tahun ke tahun. Tahun lalu, jumlah eksekusi hanya 27 orang. Tahun 2009, jumlahnya lebih banyak, yaitu 67 orang.
~VIVAnews

No comments: