Seorang ayah asal Saudi Arabia mencoba menjual
anak laki-lakinya melalui situs jejaring Facebook. Dia menjual anaknya
karena takut miskin setelah pengadilan menutup usaha ilegal miliknya.
Dikutip dari laman Dailymail.com,
Saud bin Nasser Al Shahry menjual anaknya dengan harga US$20 juta atau
sekitar Rp183miliar. Dia mengaku terpaksa menjual anak agar bisa
menghidupi istri dan anak perempuannya.
Saud menyatakan mau
mengurus proses jual beli anaknya itu ke pengadilan. Saud sebelumnya
sudah mengusahakan agar pemerintah membantu masalah finansialnya
setelah usaha bisnisnya ditutup bank. Tampaknya, permintaan ini ditolak
karena usia Saud sudah lebih dari 35 tahun.
Tak diketahui
pasti apakah aksi Saud ini sekadar mencari popularitas atau sungguhan.
Sebab, Facebook tidak mengizinkan siapa pun mengirim konten yang
melanggar HAM seseorang.
Perdagangan manusia sendiri merupakan
pelanggaran di Saudi Arabia, meski tidak sejajar dengan standard
internasional yang menentang keras kejahatan manusia itu.
Laporan terbaru, dikutip dari Ventura Beat,
Pemerintah Saudi berusaha meminimalisir perdagangan manusia. Meskipun,
ada bukti luasnya kejahatan ini terjadi di negara penghasil minyak itu.
Penegakan hukum pun dinilai masih kurang untuk membuat jera para
pedagang manusia.
Kelompok pembela HAM Arab Saudi, The National
Society for Human Rights juga merilis bahwa setengah anak-anak di
negara itu mengalami kekerasan dalam rumah tangga. ~VIVAnews
No comments:
Post a Comment