Istilah "proses hukum" kelihatan nya menjadi kepustakaan
utama yang kerap kali dijadikan jawaban Presiden Sby sekira nya
ditanyakan tentang seseorang yang diduga terlibat dalam kasus hukum,
namun belum ada penetapan hukum. Hal ini pun berlaku pula bagi Anas
Urbaningrum yang sekarang ini digunjingkan ikut "menikmati" kasus suap
Wisma Atlet.
Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang
berdasar Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 menempatkan diri sebagai
"the ruling party", tentu saja sosok Anas selalu mendapat sorotan
publik. Jangankan yang beraroma busuk, yang aroma nya enak dihisap pun
tak luput dari perbincangan. Inilah budaya bangsa kita. Terekam lebih
senang membicarakan keburukan ketimbang membahas hal hal yang berbau
kebaikan.
Sejak Nazaruddin ditetapkan sebagai
tersangka, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini gemar bernyanyi.
Walau "lagu" yang dinyanyikan nya itu-itu juga namun esensi nya sungguh
menyayat hati. Tudingan demi tudingan disampaikan kepada publik. Sejak
di tempat pelarian nya, Nazar dengan tegas bicara soal keterlibatan nya
Anas Urbaningrun, Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan lain sebagai
nya, dalam kasus Suap Wisma Atlet dan Hambalang.
Seolah-olah yang sedang menunjukkan "pemberontakan" Nazaruddin terus
berkicau hingga di Pengadilan. Nazaruddin pun bernyanyi lagi, sehingga
membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kerja keras agar dapat
memberi jawaban yang berkualitas atas yang dikemukakan oleh Nazaruddin
tersebut. Dapat dibayangkan betapa sibuk nya Abraham Samad dan pasukan
nya mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap penting.
Seiring dengan perjalanan waktu, rupa nya apa yang dituduhkan
Nazaruddin mulai terang benderang. Bebetapa saat lalu, KPK menetapkan Angelina Sondakh
sebagai tersangka baru kasus Suap Wisma Atlet dan mencekal I Wayan
Koster untuk bepergian ke luar negeri selama satu tahun. KPK rupa nya
sudah memiliki minimal 2 alat bukti yang menyebabkan Wakil Sekjen
Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi 10 DPR, Angelina Sondakh
terpaksa menyandang atribut baru sebagai tersangka.
Nyanyian Nazaruddin pun lambat laun namun pasti, menjadi terbukti.
Sekali pun ketika diperiksa KPK sebagai Saksi, Angelina Sondakh
terkesan melakukan penolakan atas tuduhan Nazaruddin, namun KPK rupa
nya percaya kepada alat bukti ketimbang pengakuan nya Angelina Sondakh.
Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan akankah nyanyian Nazaruddin
bakal menyeret Anas Urbaningrum untuk menyandang atribut sebagai
tersangka ?
Silang pendapat pun terjadi. Elit-elit
Partai Demokrat terlihat berbeda pendapat. Suasana internal Partai
Demokrat seolah-olah dijual ke tengah-tengah publik. Ada yang meminta
agar Anas Urbaningrum mundur secara jantan dari jabatan nya selaku
Ketua Partai Demokrat, namun ada juga yang meminta agar tetap bertahan
dalam posisi nya.
Persoalan ini lah barangkali yang
menyebabkan Presiden Sby merasa kegerahan dan memandang penting untuk
menyelenggarakan Konfrensi Pers. Lalu, apa yang dapat disampaikan oleh
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam menyikapi kasus yang melanda
kader-kader andalan nya ? Jawaban nya persis seperti yang sudah diduga
sebelim nya : normatif dan serahkan kepada proses hukum...!!! ~SUARA RAKYAT
No comments:
Post a Comment