Saturday, February 11, 2012

SBY Selalu berkata, serahkan pada "Proses Hukum"...???

Istilah "proses hukum" kelihatan nya menjadi kepustakaan utama yang kerap kali dijadikan jawaban Presiden Sby sekira nya ditanyakan tentang seseorang yang diduga terlibat dalam kasus hukum, namun belum ada penetapan hukum. Hal ini pun berlaku pula bagi Anas Urbaningrum yang sekarang ini digunjingkan ikut "menikmati" kasus suap Wisma Atlet.

   Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang berdasar Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 menempatkan diri sebagai "the ruling party", tentu saja sosok Anas selalu mendapat sorotan publik. Jangankan yang beraroma busuk, yang aroma nya enak dihisap pun tak luput dari perbincangan. Inilah budaya bangsa kita. Terekam lebih senang membicarakan keburukan ketimbang membahas hal hal yang berbau kebaikan.


   Sejak Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini gemar bernyanyi. Walau "lagu" yang dinyanyikan nya itu-itu juga namun esensi nya sungguh menyayat hati. Tudingan demi tudingan disampaikan kepada publik. Sejak di tempat pelarian nya, Nazar dengan tegas bicara soal keterlibatan nya Anas Urbaningrun, Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan lain sebagai nya, dalam kasus Suap Wisma Atlet dan Hambalang.

   Seolah-olah yang sedang menunjukkan "pemberontakan" Nazaruddin terus berkicau hingga di Pengadilan. Nazaruddin pun bernyanyi lagi, sehingga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kerja keras agar dapat memberi jawaban yang berkualitas atas yang dikemukakan oleh Nazaruddin tersebut. Dapat dibayangkan betapa sibuk nya Abraham Samad dan pasukan nya mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap penting.

   Seiring dengan perjalanan waktu, rupa nya apa yang dituduhkan Nazaruddin mulai terang benderang. Bebetapa saat lalu, KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus Suap Wisma Atlet dan mencekal I Wayan Koster untuk bepergian ke luar negeri selama satu tahun. KPK rupa nya sudah memiliki minimal 2 alat bukti yang menyebabkan Wakil Sekjen Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi 10 DPR, Angelina Sondakh terpaksa menyandang atribut baru sebagai tersangka.

   Nyanyian Nazaruddin pun lambat laun namun pasti, menjadi terbukti. Sekali pun ketika diperiksa KPK sebagai Saksi, Angelina Sondakh terkesan melakukan penolakan atas tuduhan Nazaruddin, namun KPK rupa nya percaya kepada alat bukti ketimbang pengakuan nya Angelina Sondakh. Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan akankah nyanyian Nazaruddin bakal menyeret Anas Urbaningrum untuk menyandang atribut sebagai tersangka ?

   Silang pendapat pun terjadi. Elit-elit Partai Demokrat terlihat berbeda pendapat. Suasana internal Partai Demokrat seolah-olah dijual ke tengah-tengah publik. Ada yang meminta agar Anas Urbaningrum mundur secara jantan dari jabatan nya selaku Ketua Partai Demokrat, namun ada juga yang meminta agar tetap bertahan dalam posisi nya.

   Persoalan ini lah barangkali yang menyebabkan Presiden Sby merasa kegerahan dan memandang penting untuk menyelenggarakan Konfrensi Pers. Lalu, apa yang dapat disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam menyikapi kasus yang melanda kader-kader andalan nya ? Jawaban nya persis seperti yang sudah diduga sebelim nya : normatif dan serahkan kepada proses hukum...!!! ~SUARA RAKYAT

No comments: