Bentrokan antarormas yang terjadi di Yogyakarta, 28 Februari 2012
lalu, berbuntut panjang. Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan
Ketua Front Jihad Islam, Abdurrahman, dan Ketua Gerakan Anti Maksiat,
Goldi, ke Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dengan delik aduan percobaan
pembunuhan.
Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Teddy kepada VIVAnews
mengatakan, dia telah diinstruksikan DPP FPI di Jakarta untuk
melaporkan bentrokan antara pihaknya dengan FJI yang beraliansi dengan
GAM di Pengadilan Negeri Yogya, Selasa lalu.
"Saya sudah ditelepon Habib Rizieq dan saya disuruh melaporkan FJI
dan GAM itu ke polisi, karena mereka melakukan percobaan pembunuhan
terhadap Ketua FPI DIY-Jateng," kata Bambang. "Insya Allah nanti
pengacara kita dari Jakarta akan datang untuk melaporkan itu".
Menurut
Bambang, dia sudah mematuhi prosedur hukum dengan hadir ke pengadilan
menjalani persidangan, tapi malah dihalang-halangi oleh kelompok FJI
yang beraliansi dengan GAM. "Kita mau masuk menghadiri sidang tetapi
mereka menghadang dengan menggunakan ketapel yang diplinteng dengan
batu-batu yang sudah sudah mereka siapkan di dalam kantor pengadilan,"
ujarnya.
Ketua Front Jihad Islam, Abdurrahman, saat dihubungi VIVAnews membantah
tuduhan Bambang bahwa FJI melakukan percobaan pembunuhan, menghadang
dan merusak mobilnya. "Tidak ada penghadangan dan pengrusakan mobil
itu," ujar Abdurrahman.
Yang terjadi, kata dia, justru
sebaliknya. Sebelum sidang FPI sempat meneror akan menyerang kelompok
FJI dengan bom molotov. "Bahkan rumah anggota GAM sempat dirusak, dan
kita mengindikasikan ke Bambang Teddy," tuturnya.
Abdurrahman,
menyatakan prihatin atas sikap FPI khususnya Bambang yang melebihi
perilaku preman. FJI, kata dia, kini lebih fokus mengawal persidangan
kasus Bambang yang diduga telah melecehkan dan penganiaya salah seorang
istri pengurus FJI. "Mereka (FPI) sudah merusak citra umat Islam, kita
lebih fokus mengawal persidangan saja," kata dia. ~VIVAnews
No comments:
Post a Comment