Diterjemahkan secara bebas, Pemerintah adalah orang atau lembaga
yang memerintah. Seseorang yang memerintah biasa nya orang yang
memiliki kekuasaan. Itu sebab nya, Pemerintah juga sering diidentikan
dengan penguasa. Oleh karena itu, kalau Pemerintah sudah menetapkan
keputusan, maka jarang-jarang keputusan yang ditetapkan nya itu bakal
dicabut kembali, terkecuali ada hal-hal yang sangat mendesak. Termasuk
juga di dalam nya tentang kebijakan Pemerintah dalam menaikan harga
bahan bakar minyak (BBM).
Keinginan Pemerintah untuk
menaikan harga BBM, memang tidak semulus yang dibayangkan. Harapan
Pemerintah agar rakyat dapat memahami apa yang diputuskan Pemerintah
rupa nya tidak sepenuh nya benar. Gerakan untuk menolak kenaikan harga
BBM malah lebih mengedepan ketimbang mereka yang mendukung nya. Temuan
beberapa Lembaga Survey malah menampilkan data bahwa lebih dari 80 %
rakyat Indonesia menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Mahasiswa boleh menggelar demo. Buruh pun tentu tidak dilarang untuk
turun ke jalanan dan melakukan aksi unjuk rasa. Rakyat tidak diharamkan
untuk menolak. Bahkan di beberapa daerah terekam kabar ada nya Kepala
Daerah yang ikut-ikutan unjuk rasa. Tapi Pemerintah berusaha keras
untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah direncanakan nya :
BBM tetap harus dinaikan. Sebuah keputusan yang mempertegas bahwa
"suara rakyat tidak sama dengan suara Pemerintah". Apakah langkah ini
tepat atau tidak, biarlah sejarah yang akan mencatat nya.
Sekalipun rencana keputusan Pemerintah untuk menaikan harga BBM
terkesan cukup alot, namun suara lantang mahasiswa di jalanan tidak
"semujarab" diskusi-diskusi yang dilakukan di gedung DPR. Keputusan
politik memang tidak diambil di bundaran Hotel Indonesia. Kebijakan
jelas tidak ditentukan oleh hebat nya sebuah orasi dan gaya teaterikal
yang digelar para demonstran. Namun kebijakan itu ditetapkan lewat
pertemuan-pertemuan kecil dibelakang Istana Negara atau pun di
tempat-tempat tertutup lain nya seperti gedung DPR.
Andaikan harga BBM dinaikan, tentu harus ditindak-lanjuti oleh
kebijakan lain yang menopang. Kita berharap agar Pemerintah jangan
hanya pintar menaikan harga BBM saja, tapi yang lebih penting untuk
dicarikan solusi nya adalah langkah dan perlakuan apa yang sebaik nya
ditempuh seusai harga BBM dinaikan ? Disinilah perlu nya ada monitoring
dan evaluasi yang mengedepankan aspek pendampingan, pengawalan,
pengawasan dan pengamanan terhadap keputusan menaikan harga BBM ini.
Paradigma monitoring dan evaluasi sebagaimana yang dikemukakan diatas,
tentu perlu dijadikan kebutuhan yang serius. Akan lebih cantik lagi
jika Pemerintah sendiri sudah memiliki semacam "grand desain" untuk
menyelamatkan kebijakan menaikan harga BBM ini. Mengacu pada grand
desain itulah kita berharap agar kekecewaan rakyat terhadap keputusan
yang diambil Pemerintah sedikit banyak akan dapat terobati. Itu sebab
nya, kalau pun ada program kompensasi seperti Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat (BLSM), sebaik nya Pemerintah juga mulai
menyiapkan langkah-langkah lain bagi warga bangsa yang tidak kebagian
jatah BLSM, padahal nasib dan kehidupan mereka pun tidak jauh berbeda
dengan yang memperoleh jatah BLSM.
Mudah-mudahan
dengan tidak naik nya harga BBM per 1 April 2012, akan diikuti pula
oleh naik nya citra Pemerintah di mata rakyat. Apa mungkin ya ? ~SUARA RAKYAT
No comments:
Post a Comment