Monday, April 2, 2012

Kenaikan BBM Ditunda ?

Diterjemahkan secara bebas, Pemerintah adalah orang atau lembaga yang memerintah. Seseorang yang memerintah biasa nya orang yang memiliki kekuasaan. Itu sebab nya, Pemerintah juga sering diidentikan dengan penguasa. Oleh karena itu, kalau Pemerintah sudah menetapkan keputusan, maka jarang-jarang keputusan yang ditetapkan nya itu bakal dicabut kembali, terkecuali ada hal-hal yang sangat mendesak. Termasuk juga di dalam nya tentang kebijakan Pemerintah dalam menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

   Keinginan Pemerintah untuk menaikan harga BBM, memang tidak semulus yang dibayangkan. Harapan Pemerintah agar rakyat dapat memahami apa yang diputuskan Pemerintah rupa nya tidak sepenuh nya benar. Gerakan untuk menolak kenaikan harga BBM malah lebih mengedepan ketimbang mereka yang mendukung nya. Temuan beberapa Lembaga Survey malah menampilkan data bahwa lebih dari 80 % rakyat Indonesia menolak kenaikan harga BBM tersebut.

   Mahasiswa boleh menggelar demo. Buruh pun tentu tidak dilarang untuk turun ke jalanan dan melakukan aksi unjuk rasa. Rakyat tidak diharamkan untuk menolak. Bahkan di beberapa daerah terekam kabar ada nya Kepala Daerah yang ikut-ikutan unjuk rasa. Tapi Pemerintah berusaha keras untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah direncanakan nya : BBM tetap harus dinaikan. Sebuah keputusan yang mempertegas bahwa "suara rakyat tidak sama dengan suara Pemerintah". Apakah langkah ini tepat atau tidak, biarlah sejarah yang akan mencatat nya.


   Sekalipun rencana keputusan Pemerintah untuk menaikan harga BBM terkesan cukup alot, namun suara lantang mahasiswa di jalanan tidak "semujarab" diskusi-diskusi yang dilakukan di gedung DPR. Keputusan politik memang tidak diambil di bundaran Hotel Indonesia. Kebijakan jelas tidak ditentukan oleh hebat nya sebuah orasi dan gaya teaterikal yang digelar para demonstran. Namun kebijakan itu ditetapkan lewat pertemuan-pertemuan kecil dibelakang Istana Negara atau pun di tempat-tempat tertutup lain nya seperti gedung DPR.

   Andaikan harga BBM dinaikan, tentu harus ditindak-lanjuti oleh kebijakan lain yang menopang. Kita berharap agar Pemerintah jangan hanya pintar menaikan harga BBM saja, tapi yang lebih penting untuk dicarikan solusi nya adalah langkah dan perlakuan apa yang sebaik nya ditempuh seusai harga BBM dinaikan ? Disinilah perlu nya ada monitoring dan evaluasi yang mengedepankan aspek pendampingan, pengawalan, pengawasan dan pengamanan terhadap keputusan menaikan harga BBM ini.

   Paradigma monitoring dan evaluasi sebagaimana yang dikemukakan diatas, tentu perlu dijadikan kebutuhan yang serius. Akan lebih cantik lagi jika Pemerintah sendiri sudah memiliki semacam "grand desain" untuk menyelamatkan kebijakan menaikan harga BBM ini. Mengacu pada grand desain itulah kita berharap agar kekecewaan rakyat terhadap keputusan yang diambil Pemerintah sedikit banyak akan dapat terobati. Itu sebab nya, kalau pun ada program kompensasi seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sebaik nya Pemerintah juga mulai menyiapkan langkah-langkah lain bagi warga bangsa yang tidak kebagian jatah BLSM, padahal nasib dan kehidupan mereka pun tidak jauh berbeda dengan yang memperoleh jatah BLSM.

   Mudah-mudahan dengan tidak naik nya harga BBM per 1 April 2012, akan diikuti pula oleh naik nya citra Pemerintah di mata rakyat. Apa mungkin ya ? ~SUARA RAKYAT

No comments: