YOGYAKARTA –Indonesia mendapatkan pengakuan dunia untuk membuat standar
tempe. Pada Sidang 34th session of Codex Alimentarius Commission (CAC)
di Jenewa 9 Juli 2011 lalu, tempe berhasil disahkan sebagai new work
item di CAC.
Indonesia diberi waktu 4-5 tahun dalam proses pembuatan standar tempe.
''Dalam proses pembuatan standar tempe ini kita harus bertarung dulu
dan standarnya harus dicek dulu di tingkat ASEAN kemudian maju lagi di
tingkat Asia, lalu ke tingkat internasional yang dibawa ke 140 negara,”
kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi, di
Yogyakarta, kemarin.
''Ini sebuah perjuangan dan pengakuan bahwa Indonesia yang
bertanggungjawab untuk membuat standar tempe. Kalau dari negara lain
punya pandangan dalam pembuatan standar tempe, dia harus ikut masuk
pada waktu proses tempe distandarkan,'' kata Bambang. Bila Indonesia
sudah membuat standar tempe, nantinya kalau industri tempe mau
menstandarkan tempe harus ke codex.
Ia menambahkan, nantinya hanya Indonesia yang membuat standar tempe
yang beredar di seluruh dunia, misalnya bagaimana tempe yang baik dan
bisa diekspor lebih dari seminggu.
Bambang, yang baru pulang dari Jenewa mewakili Indonesia sebagai Ketua
Panitia Codex Nasional Indonesia, mengakui selama ini tempe yang
seminggu dalam perjalanan sudah tidak awet. ''Barangkali supaya tempe
awet dengan cara dikalengkan seperti yang pernah dilakukan penelitian
oleh LIPI. Itulah salah satu contoh standarnya, dan masih banyak lagi
standar tempe lainnya,'' tutur dia.
''Saya sudah bicara dengan Menteri Perindustrian kita seharusnya
mempunyai Pusat Riset Tempe. Karena nanti untuk tempe dunia akan
tergantung pada kita, seperti standar, sistem produksi dan lainnya.
Masalahnya sekarang, untuk bahan baku tempe, yakni kedelai, sebagian
besar masih impor,' papar Bambang.
Saat ini di Indonesia ada sekitar 81 ribu usaha tempe, ada sekitar Rp
37 trilyun nilai tambah dari usaha tempe yang memproduksi 2,4 juta ton
tempe, dengan jumlah kedelai 1,8 juta ton. ''Karena satu kilogram
kedelai menghasilkan 1,6 kilogram tempe,'' jelas dia.
Selain tempe, Indonesia juga sudah disetujui untuk membuat standar mie
instan , sagu, dan susu fermentasi. Dalam memperjuangkan pembuatan
standar tersebut hingga disetujui memakan waktu sekitar 6-7 tahun.
No comments:
Post a Comment