Monday, August 22, 2011

digugat gambar mengerikan dibungkus rokok

Lima perusahaaan rokok menuntut Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) karena tidak setuju dengan undang-undang baru yang mengharuskan mereka memasang gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok. Menurut mereka, hal tersebut melanggar kebebasan berekspresi  sebagai warga negara dan bisa membuat mereka kehilangan pendapatan.

Dilansir dari laman BBC pada Rabu 17 Agustus 2011, RJ Reynolds Tobacco, Lorillard Tobacco, Commonwealth Brands, Liggett Group, dan Santa Fe Natural Tobacco memasukkan gugatan mereka terhadap FDA pada Selasa 16 Agustus 2011. Pemasukan gugatan ini bertujuan supaya UU baru tidak segera diberlakukan.

Dalam gugatan setebal 41 halaman tersebut, kelima perusahaan ini menyatakan bahwa pemasangan gambar efek bahaya merokok pada kemasan produk mereka justru akan membuat para konsumen merasa depresi, takut, dan akhirnya tidak mau membeli produk mereka. Mereka juga merasa, UU baru itu akan melanggar hak kebebasan berekspresi mereka.

"Pemerintah dapat memberikan peringatan bahaya merokok langsung lewat cara lain, namun mereka tidak dapat menjadikan bungkus rokok sebagai papan iklan mini untuk kampanye anti rokok," kata Floyd Abrams, pengacara kelima perusahaan.

Tahun lalu, para perusahaan rokok ini kalah setelah mengajukan gugatan yang sama sehingga FDA bisa memaksa mereka untuk memasang gambar jenazah, paru yang terkena kanker, dan gigi yang membusuk pada bungkus-bungkus rokok.

UU Pencegahan dan Pengendalian Rokok yang disahkan tahun 2009 mengharuskan bungkus rokok memasang gambar efek bahaya merokok yang menutup separuh dari sisi depan dan sisi belakang bungkus rokok dan 20 persen iklan. Pada Juni lalu, Menteri Kesehatan Kathleen Sebellius mengatakan bahwa cara tersebut ampuh untuk mencegah munculnya perokok aktif baru dan membuat mereka yang sudah merokok untuk berhenti.

Menurut Badan Kanker AS, lebih dari 220 ribu warga AS didiagnosis mengidap kanker paru pada 2011. Rokok juga diperkirakan bertanggung jawab atas kematian 443 ribu orang setiap tahunnya.• VIVAnews

No comments: