Tuesday, December 20, 2011

Anti Korupsi

9 Desember disepakati sebagai Hari Anti Korupsi. Sebagaimana lazim nya sebuah peringatan, maka dalam Hari Anti Korupsi di tahun 2011 pun tampak berlangsung meriah dan dikemas ke dalam berbagai versi. Ada yang meramaikan nya lewat aksi unjuk rasa. Ada yang melakukan renungan suci. Ada yang menyelenggarakan pagelaran seni budaya tentang perjalanan pemberantasan korupsi di halaman Gedung KPK. Namun ada juga yang ingin melakukan dialog dengan para Kepala Daerah. Peringatan berjalan serempak dan gema nya membahana ke seluruh pelosok tanah air. Isu yang diangkat hampir seragam. Bangsa ini menginginkan agar praktek-praktek korupsi diperangi hingga tuntas. Dengan kata lain, segenap warga bangsa sepakat bahwa kita jangan pernah lelah untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


    Kita sebagai anak bangsa, tentu akan merasakan kekecewaan yang sangat besar, jika Pemerintah tidak serius dalam memberantas korupsi di negeri ini. Apalagi jika Pemerintah lebih banyak mengumbar pidato ketimbang langkah nyata di lapangan. Kita juga bakal marah banget jika Pemerintah masih melakukan tebang pilih dalam menangani korupsi. Padahal dunia kini semakin terbuka, tanpa batas dan semua hal dapat dikenali secara cepat dan signifikan. Kasus Gayus yang sesuka nya keluar masuk penjara, betul-betul sangat menurunkan kredibilitas aparat penegak hukum. Bahkan kita pun akan protes keras, bila terekam ada nya "permainan" dalam mengusut para koruptor. Untuk itu, menjadi sangat beralasan jika isu yang diangkat dalam peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini, umum nya terkait dengan harapan agar kita jangan setengah hati dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di tanah merdeka ini.

   "Korupsi dibenci namun direstui". Itulah kalimat ledekan yang kerap kali ditujukan kepada para penyelenggara negara. Rakyat terkadang sangat sedih, manakala terekam ada nya modus korupsi yang dirancang sangat apik. Rakyat juga pasti tidak akan pernah rela jika APBN/D dijadikan ajang untuk bancakan para pemegang kebijakan. Kita juga tidak akan mentolelir, jika muncul istilah "korupsi berjamaan", yang pada hakekat nya merupakan kolaborasi antara kalangan eksekutif dan legislatif. Lebih menyakitkan lagi bila tercium ada nya persekongkolan atau kerja-sama antara para penegak hukum dengan tersangka dalam sebuah proses pengadilan.

   Hari Anti Korupsi, sebetul nya momentum yang baik untuk melakukan introspeksi atas upaya nyata kita dalam memerangi praktek-praktek korupsi di muka bumi ini. Hari Anti Korupsi tidak seharusnya dijadikan kesempatan untuk melakukan penghujatan terhadap aparat penegak hukum. Justru yang lebih elegan untuk dilakukan adalah sampai sejauh mana kita mampu membangun sebuah "networking thinking" yang berkualitas diantara para pihak yang tertarik atas masalah pemberantasan korupsi itu sendiri. Pada peringatan Hari Anti Korupsi inilah sebaik nya digelar sebuah acara yang sifat nya "berbagi pikir dan bersambung rasa". Kita tentu akan senang jika masing-masing Kejati dan Polda di seluruh tanah air, dapat menggelar acara temu publik untuk mengumumkan kinerja institusi nya. Bahkan di tingkat Pusat pun dapat saja dilakukan kegiatan yang sejenis dengan kasus-kasus yang berskala nasional.

    Hari Anti Korupsi, boleh saja dijadikan media akuntabilitas atas pelaksanaan pemberantasan korupsi di negara kita. Selain itu, guna menggalang kebersamaan diantara para pihak, khusus nya antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, maka akan lebih terukur bila diskenariokan upaya penanganan korupsi untuk 5 atau 10 tahun ke depan. Atau bisa saja kita susun bersama sebuah "grand desain pemberantasan korupsi" yang sifat nya utuh, holistik dan komprehensif. Berpijak pada grand desain inilah kita dapat mengukur kinerja aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani, sekaligus juga melakukan deteksi dini terhadap peluang terjadi nya korupsi di berbagai instansi Pemerintah.

   Perang melawan korupsi di negara kita, betul-betul telah dijadikan tarohan Pemerintahan Sby-Boediono. Bahkan dalam berbagai kesempatan Sby selalu menekankan tentang kesungguhan nya untuk berada di garda paling depan dalam memberantas korupsi di tanah air. Dalam bahasa lain nya, Sby benar-benar pasang badan dalam pemberantasan korupsi, sehingga tanpa ragu-ragu selama kepemimpinan nya sang besan pun dijebloskan ke penjara. Pemberantasan korupsi memang tidak boleh pilih kasih. Hukum nya adalah jika seseorang berani berbuat, maka yang bersangkutan harus pula mau mempertanggungjawabkan nya. Itulah yang menimpa sang besan Aulia Pohan yang kala itu ditetapkan sebagai terpidana karena posisi nya selaku petinggi di Bank Indonesia.

   Semoga Hari Anti Korupsi di tahun ini, mampu memberi pelajaran yang berharga atas usaha kita memerangi korupsi hingga tuntas. Hanya kita akan kecewa, jika dalam perjalanan ke depan, ternyata kinerja aparat penegak hukum nya malah menjadi semakin lemah karena ada nya intervensi politik yang makin kental. Itu yang harus dicegah. ~SUARA RAKYAT

No comments: