Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Nusa Tenggara
Barat (Bakorpakem NTB) segera menggelar rapat untuk membahas tentang
dugaan munculnya aliran kepercayaan baru di Lombok Timur.
Koordinator
Bakorpakem NTB, Muhammad Salim, mengatakan sudah menerima laporan
mengenai peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga yang diduga
menjadi tempat ritual aliran sesat. Salim menambahkan, pihaknya akan
melibatkan sejumlah unsur untuk membahas munculnya aliran kepercayaan
baru yang meresahkan warga itu.
Menurut Salim, peristiwa
pembakaran dan perusakan yang dilatarbelakangi munculnya kepercayaan
yang diduga sesat, merupakan persoalan dinamis. Oleh karena itu,
Bakorpakem akan mengumpulkan informasi terkait peristiwa itu untuk
ditindaklanjuti.
“Kami sudah dengar ada peristiwa perusakan di
Lombok Timur itu. Tentunya kami segera menggelar rapat dengan
melibatkan unsur-unsur terkait guna membahas masalah itu,” kata Salim
di Mataram, Senin 5 Desember 2011.
Peristiwa perusakan dan
pembakaran terhadap tempat yang diduga menjadi pelaksanaan ritual
aliran sesat terjadi di Gunung Mekodek, Kampung Pecatu, Dusun Kampung
Sasak, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, pada
Minggu kemarin, 4 Desember 2011. Ratusan warga Desa Seruni Mumbul
membubarkan ritual dari kelompok yang diduga menganut aliran sesat
pimpinan Khairuddin Ahmad.
Peristiwa perusakan dan pembakaran
itu bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah sekitar 20 menggelar
pengajian di rumah amak Nuruddin. Menurut Abu Adnan, warga Desa Seruni,
sekelompok orang itu menggelar ritual pengajian layaknya kelompok Lia
Eden.
“Mereka berzikir sambil meminum khamer, sambil membunyikan
alat musik. Bahkan mereka memperbolehkan antara perempuan dan laki-laki
campur,” kata Abu Adnan.
Pengajian itu lantas mengundang
perhatian warga desa yang selanjutnya membubarkan paksa kelompok itu.
Petugas kepolisian dari Sektor Peringgabaya berhasil mencegah
terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak. Polisi akhirnya
mengamankan Khairuddin Ahmad dan pengikutnya untuk dimintai keterangan.
Hingga
saat ini kasus tersebut masih ditangani kepolisian Resort Lombok Timur.
Polisi juga sudah memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara.
Dari lokasi tersebut warga menemukan berbagai benda seperti senjata
tajam, lima botol minuman keras dan sejumlah alat musik di antaranya
suling bambu. ~VIVAnews
No comments:
Post a Comment