Publik di Kanada heboh dengan kasus pembunuhan atas tiga perempuan
bersaudara dan seorang perempuan lainnya di Kingston, Ontario. Heboh
karena pelaku diduga masih keluarga dekat mereka seperti ayah dan
saudara laki-laki.
Juri di Kingston menyatakan tiga orang
dinyatakan bersalah yakni suami-istri Mohammad Shafia dan Tooba
Mohammad Yahya, serta putra tertua mereka, Hamed Mohammad Shafia.
Ketiganya dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pembunuhan tingkat
pertama.
Tiga korban dipastikan adalah saudara-saudara perempuan
Hamed yaitu Zainab (19), Sahar (17) and Geeti Shafia (13). Perempuan
keempat yang tewas adalah Rona Amir Mohammad, yang juga istri pertama
Shafia.
Mayat keempat orang ini ditemukan di Kanal Rideau, pada
Juni 2009. Jasad mereka terbenam dalam sebuah mobil di dalam kanal.
Keempatnya diduga dipaksa berada dalam mobil yang kemudian didorong
masuk ke kanal.
Jaksa penuntut menyatakan, Shafia marah atas dua
anak perempuannya tertuanya itu karena berpacaran dengan pria. Shafia,
yang merupakan imigran dari Afghanistan, menyebut tindakan itu sebagai
tidak Islami, apalagi belakangan anak perempuannya itu juga mulai
membuka kerudung.
Seumur Hidup
Penuntut mengandalkan sejumlah rekaman yang menunjukkan tingkat
kemarahan Shafia yang bahkan menyebut kematian putrinya sebagai
pelacur. "Alasan nyata di balik pembunuhan ini adalah menyerang konsep
kehormatan Anda," kata hakim Justice Robert kepada Shafia dan dua
terdakwa lainnya.
Setelah putusan dibacakan, Shafia yang
berbicara melalui seorang penerjemah menyatakan, "Kami bukan kriminal,
kami bukan pembunuh, kami tidak melakukan pembunuhan dan ini
ketidakadilan."
Atas kejahatan ini, ketiganya dikenakan hukuman
penjara seumur hidup. Karena mereka mengajukan banding, mereka bisa
kehilangan hak pembebasan bersyarat setelah 25 tahun. ~VIVAnews
No comments:
Post a Comment