Monday, January 30, 2012

Bersumpah Jadi Warga Kanada, Dilarang Bercadar

Kanada melarang penggunaan cadar bagi umat muslim ketika upacara pengambilan sumpah perpindahan kewarganegaraan berlangsung. Larangan semacam ini tengah dipertimbangkan juga untuk diterapkan ke ranah yang lebih luas. Menteri Kewarganegaraan dan Imigrasi Jason Kenney mengatakan, siapapun yang ingin menjadi warga negara Kanada harus menunjukkan wajahnya. Larangan ini diberlakukan setelah banyaknya keluhan dari hakim dan anggota parlemen yang mengatakan cadar menyulitkan mereka mendengar pelafalan sumpah calon warga negara.

"Aturan ini bukan hanya soal larangan. Tapi soal prinsip mendalam tentang identitas dan nilai-nilai keterbukan dan kesetaraan kita," kata Kenney seperti dimuat stasiun berita BBC, Senin 12 Desember 2011.


Kenney juga menepis kabar yang menyebut kebijakannya ini mencederai hak beragama. Menurutnya, di mata hukum identitas semua orang harus jelas, dan hukum Kanada dalam hal ini lebih utama daripada doktrin agama.

Sedikitnya ada 940 ribu penduduk Muslim di Kanada, atau 2,8 persen dari seluruh populasi. Sebelumnya di Quebec, penggunaan cadar dan penutup wajah dilarang bagi warga negara yang ingin mendapatkan layanan dari kantor pemerintah.

Pemerintah Kanada saat ini tengah mempertimbangkan larangan menyeluruh penggunaan cadar di kantor pemerintahan, sekolah-sekolah dan rumah sakit. Jika demikian, maka Kanada akan menyusul Prancis dan Belgia yang terlebih dulu telah menerapkan larangan bercadar.VIVAnews

No comments: