Saya agak heran dan bingung mengapa Pemerintah tidak mengerti apa
yang dijelaskan Pak Kwik Kian Gie mengenai perhitungan subsidi BBM,
juga mengapa Pak Kwik seolah tidak mengerti apa yang terjadi di
pemerintahan ? Apakah memang sesederhana yang diuraikan pak Kwik ? Atau
dengan kata lain Pemerintah demikian bodohnya …. atau ……
Pak
kwik menjelaskan bahwa seharusnya kita kelebihan uang dengan kenaikan
harga minyak mentah dunia, karena kita sebagai produsen. Jadi harusnya
kita menikmati keuntungan seperti negara produsen minyak lainnya di
dunia….. Tapi apa yang terjadi ??? Indonesia justru makin menderita
dengan kenaikan ini…. apa yang sebenarnya terjadi ???
Coba simak penjelasan pak Kwik mengenai BBM :
Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang. Uangnya Dilarikan Kemana?
Jumat, 11 April 08
Dengan
melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas US$ 100
per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM
dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah mendapat
persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153 trilyun
tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina qq.
Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan?
Saya sudah sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata “subsidi BBM”
itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka kalau
DPR memperbolehkan Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah yang
begitu besarnya, uangnya dilarikan ke mana?
Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang jelas, atas dasar asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai berikut.
Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
Karena
1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah per liter US$ 100 : 159
= US$ 0,63. Kalau kita ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak mentah
menjadi Rp. 6.300 per liter.
Untuk memproses minyak mentah sampai
menjadi bensin premium kita anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per
barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau ini ditambahkan, harga pokok
bensin premium per liternya sama dengan Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi.
Alur pikir ini benar. Yang
tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi
Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan
harga di pasaran dunia yang US$ 100 per barrel. Padahal tidak.
Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi Indonesia, Pemerintah
dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang ada yang menjadi milik
perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi hasil. Tetapi buat
yang menjadi hak bangsa Indonesia, minyak mentah itu tidak perlu
dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. Sebaliknya,
Pemerintah kelebihan uang tunai.
Memang konsumsi lebih besar dari
produksi sehingga kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar
internasional yang mahal, yang dalam tulisan ini dianggap saja US$ 100
per barrel.
Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat
sulit atau bahkan tidak mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk
mempertanyakan apakah memang ada uang yang harus dikeluarkan untuk
subsidi atau tidak, saya membuat perhitungan seperti Tabel terlampir.
Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?
Seperti
terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada.
Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun.
PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI
TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)
DATA DAN ASUMSI
Produksi : 1 juta barrel per hari
70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter
Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter
PERHITUNGAN
Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000
Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19,375,500, 000 : 159) x 100 x 10.000= 121,900,000, 000,000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40,624,500,000 x Rp. 3.870= 157,216,815, 000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar 35,316,815,000, 000
Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap
liter bensin premium yang dijual,
Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah) 4,500
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi
US $ 10 per barrel atau per liter :
(10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
Kelebihan uang per liter 3,870
Oleh Kwik Kian Gie
Sumber:
Progoharbowo
: http://progoharbowo.wordpress.com/2008/05/13/minyak-naik-indonesia-untung-atau-rugi-pemerintah-atau-pak-kwik-yang-bodoh/
No comments:
Post a Comment