Thursday, March 22, 2012

Pemerintah atau Pak Kwik yang Bodoh ??? (Minyak naik, Indonesia untung atau rugi …)

Saya agak heran dan bingung mengapa Pemerintah tidak mengerti apa yang dijelaskan Pak Kwik Kian Gie mengenai perhitungan subsidi BBM, juga mengapa Pak Kwik seolah tidak mengerti apa yang terjadi di pemerintahan ? Apakah memang sesederhana yang diuraikan pak Kwik ? Atau dengan kata lain Pemerintah demikian bodohnya …. atau ……

Pak kwik menjelaskan bahwa seharusnya kita kelebihan uang dengan kenaikan harga minyak mentah dunia, karena kita sebagai produsen.  Jadi harusnya kita menikmati keuntungan seperti negara produsen minyak lainnya di dunia….. Tapi apa yang terjadi ??? Indonesia justru makin menderita dengan kenaikan ini…. apa yang sebenarnya terjadi ???

Coba simak penjelasan pak Kwik mengenai BBM :

Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang. Uangnya Dilarikan Kemana?
Jumat, 11 April 08

Dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas US$ 100 per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153 trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina qq. Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan?

Saya sudah sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata “subsidi BBM” itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka kalau DPR memperbolehkan Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah yang begitu besarnya, uangnya dilarikan ke mana?
Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang jelas, atas dasar asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai berikut.

Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
Karena 1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah per liter US$ 100 : 159 = US$ 0,63. Kalau kita ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak mentah menjadi Rp. 6.300 per liter.
Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi.

Alur pikir ini benar. Yang tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$ 100 per barrel. Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi Indonesia, Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang ada yang menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi hasil. Tetapi buat yang menjadi hak bangsa Indonesia, minyak mentah itu tidak perlu dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. Sebaliknya, Pemerintah kelebihan uang tunai.
Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal, yang dalam tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel.

Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada uang yang harus dikeluarkan untuk subsidi atau tidak, saya membuat perhitungan seperti Tabel terlampir.

Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?
Seperti terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada. Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun.

PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI
TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)
DATA DAN ASUMSI
Produksi : 1 juta barrel per hari

70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter

Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter
PERHITUNGAN

Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000
Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19,375,500, 000 : 159) x 100 x 10.000= 121,900,000, 000,000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40,624,500,000 x Rp. 3.870= 157,216,815, 000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar 35,316,815,000, 000

Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap
liter bensin premium yang dijual,
Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah) 4,500
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi
US $ 10 per barrel atau per liter :
(10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
Kelebihan uang per liter 3,870

Oleh Kwik Kian Gie

Sumber:  Progoharbowo : http://progoharbowo.wordpress.com/2008/05/13/minyak-naik-indonesia-untung-atau-rugi-pemerintah-atau-pak-kwik-yang-bodoh/

No comments: