Saturday, April 14, 2012

Hutan Kalbar Merangas, Pembalak Merajalela

Pembalakan liar di hutan Kalimantan Barat masih saja terus terjadi hingga saat ini. Tak tanggung-tanggung, hutan alam yang dijarah merupakan kualitas nomor satu, kayu belian.
Di pasaran lokal (Kalimantan Barat) kayu belian dihargai Rp250 ribu hingga 400 ribu per batangnya.
Jajaran Satreskrim Kepolisian Resort Sintang  berhasil mengamankan  500 batang kayu belian dari berbagai jenis ukuran di daerah Nanga Kayan Kabupaten Sintang pada Jumat malam, 13 April 2012.


Ratusan kayu belian ini diangkut menggunakan sebuah kapal motor melalui perairan sungai Kapuas tanpa dilengkapi sehelai dokumen apapun. Rencananya ratusan kayu belian ilegal ini akan dijual ke sebuah toko mebel.

"Kayu belian ini berjumlah 500 batang. Dengan rincian ukuranya 8x8x400 cm berjumlah 250 batang, dan 9x9x400 cm jumlahnya 250 batang. Kayu belian ini berasal dari hutan alam di sana yang ditebang secara liar dan tidak memiliki izin," kata kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat  Kepolisian Daerah  Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar kepada VIVAnews.

Hal ini, menurutnya, juga yang merusak hutan alam jika terus menerus digunduli. Sehingga jangan heran jika bencana datang secara tiba-tiba dan tidak bisa diprediksi.

"Kalau hutanalam dijarah, bencana siap datang. Makanya kita sering kena banjir di daerah kita ini. Bayangkan aja hutannya dirusak terus.  Apalagi kayu belian ini memang umurnya sangat lama, dan tidak bisa begitu saja diambil, kok ditebang sembarangan," ujar Mukson.
"Kami sudah menahan pemilik kayu belian ilegal berinisial JI berasal dari Kabupaten Melawi. Enam orang juga kami periksa sebagai saksi dalam kepemilikan kayu belian ilegal ini. 500 kayu belian ilegalnya sudah kami amankan di Mapolres Sintang," tambahnya. ~VIVAnews.

No comments: