Wednesday, April 18, 2012

Ideologi Pertanian ?


Ada anggapan, dibandingkan dengan Jepang, Thailand, Uni Eropa, mau pun Amerika Serikat; negara kita tergolong ke dalam bangsa yang kurang serius dalam membangun pertanian nya. Kita boleh setuju atau tidak dengan pandangan yang demikian. Cuma, kalau kita cermati perjalanan pembangunan di negeri ini, rasa nya anggapan yang disampaikan diatas tadi, ada benar nya juga.  Selama Indonesia merdeka, ternyata kita belum pernah memiliki Undang Undang tentang Pertanian. Padahal regulasi ini benar-benar sangat dibutuhkan. Sebab, tanpa ada nya regulasi yang jelas dan tegas, mana mungkin kita akan mampu merancang kebijakan, strategi dan program yang sesuai dengan apa yang diharapkan.


    Persoalan mendasar nya, mengapa hal ini sampai terjadi ? Apakah karena kekurang-seriusan para pengambil kebijakan di negeri ini, atau kah karena faktor lain yang menyebabkan pertanian berjalan apa ada nya ? Hanya, bangsa ini akan keliru besar, jika kekurang-sungguhan Pemerintah dalam mengelola pertanian, lebih disebabkan oleh kebijakan Pemerintah yang mengedepankan upaya pemberantasan korupsi, sehingga sektor-sektor kehidupan lain seolah-olah dipandang sebelah mata. Mesti nya, Pemerintah mampu merancang kebijakan yang lebih berimbang, agar tidak muncul kesan ada program yang dianak-emaskan dan ada juga program yang dianak-tirikan.

   Tidak hanya itu. Bangsa yang sudah merdeka 67 tahun ini, terekam belum memiliki regulasi setingkat Undang Undang yang melindungi dan membela Petani. Pemerintah, rupa nya tidak memandang serius untuk sesegera mungkin melahirkan regulasi tersebut. Kalau pun sejak tahun 2009 ada kehendak dari para Wakil Rakyat untuk berinisiatif merancang RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, namun hingga kini kita tidak pernah tahu lagi bagaimana perkembangan selanjut nya. Rumor yang berkembang, apa-apa yang sudah diusulkan para anggota DPR lewat RUU diatas, kelihatan nya tidak senafas dengan kebijakan Pemerintah yang ada.

   Sebut saja soal Bank Petani. Pemerintah berpikir, tidak perlu ada Bank yang secara khusus menangani Petani. Solusi yang ditawarkan Pemerintah adalah membentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank yang aturan main nya tidak serumit dalam sistem perbankan. Pertanyaan nya adalah apakah tidak ada niat untuk melakukan "judicial review" terhadap Undang Undang Perbankan yang fakta nya sangat tidak berpihak kepada petani dan komponen bangsa lain nya yang pantas disebut sebagai "korban pembangunan" ? Adakah kemauan dari para penentu kebijakan untuk merevitalisasi Undang Undang Perbankan yang selama ini ada ?

   Pertanyaan yang diajukan diatas, seperti nya bukan hal yang gampang untuk dijawab. Selama pertanian tidak dijadikan "ideologi" oleh suatu Pemerintahan, selama itu pula pembangunan pertanian tidak akan mampu memberi berkah bagi kehidupan. Itu sebab nya, mengapa di Negara Matahari Terbit, pertanian telah dipersepsikan sebagai ruh kehidupan. Pemerintah Jepang betul-betul memberi perlindungan yang maksimal terhadap pertanian. Mereka tidak ingin nasib dan kehidupan para petani nya menderita. Mereka memiliki ideologi pertanian yang berpihak terhadap petani nya. Yang lebih menarik untuk dicermati, ternyata mereka menjadikan petani sebagai subyek utama pembangunan pertanian nya.

   Lalu, bagaimana dengan yang terjadi di tanah merdeka ? Sejujur nya, arah dan kebijakan pembangunan pertanian yang kita jalani selama ini, relatif lebih mengarah ke hal-hal yang sifat nya fisik dan kapital. Pemerintah sendiri, terkesan lebih mengutamakan peningkatan produksi dan produktivitas. Tapi, harus kita akui bahwa Pemerintah tampak kurang memperhatikan nasib dan kehidupan petani nya. Akibat nya, terjadilah "ironi pembangunan pertanian". Di satu sisi, produksi meningkat secara signifikan, namun di sisi yang lain, ternyata kesejahteraan petani nya seolah jalan di tempat. Ini yang mengenaskan. Padahal, yang kita inginkan adalah produksi meningkat dan kesejahteraan petani nya pun menjadi semakin membaik.

   Dari gambaran ini, kita sepakat bahwa "ideologi pertanian" itu, benar-benar sangat diperlukan. Masalah nya adalah sudahkah di benak para penentu kebijakan tertanam pola pikir yang demikian ? Harus nya, di negeri kita, sektor pertanian tetap harus dijadiikan "leading sector", dan tidak diterlantarkan oleh kebijakan-kebijakan yang diluncurkan nya. Sikap inilah yang harus ada dalam diri para pengambil kebijakan. Jika tidak, jangan harap pertanian akan tumbuh dan berkembang sebagaimana yang diimpikan. ~SUARA RAKYAT

No comments: