Wednesday, May 16, 2012

Main SMS Sembari Jalan, Bersiaplah Ditilang


Bertukar pesan teks dengan aplikasi chat dan SMS sembari mengemudi sudah menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Itu sebabnya sejumlah negara berkampanye agar tidak mengirim pesan teks saat menyetir. Apar di Fort Lee, New Jersey, Amerika Serikat bahkan melangkah lebih jauh.

Polisi di kota itu tidak hanya menilang mereka yang berkiirim pesan sembari mengemudi, tapi juga bagi pejalan kaki. Jika seorang pejalan kaki berjalan sembari mengetik SMS, maka dia langsung bisa ditilang. Denda pelanggaran ini pun serius, US$85. Berdasarkan laporan ABC, lebih dari 117 tiket tilang telah diberikan untuk menghukum pejalan kaki sejak pertengahan Maret lalu. Kebijakan ini diambil setelah beberapa waktu lalu beberapa pejalan kaki menjadi korban kecelakaan, karena mereka tidak konsentrasi di jalan.
Denda US$ 85 dolar itu diberlakukan agar pejalan kaki tidak lalai lagi di jalan. Organisasi keselamatan lalu-lintas di AS telah menyarankan masyarakat agar jangan mengemudi sembari menelpon, mengetik pesan teks, makan, dan lainnya.

Tahun lalu, beberapa negara bagian di AS mengenakan denda pada pejalan kaki dan mereka yang jogging dengan menggunakan perangkat elektronik. Kali ini peraturan lebih spesifik pada pesan teks.
Larangan mendengar musik dan berkomunikasi itu dilakukan, sebab,"Ini pengalih perhatian yang sangat besar. Pejalan kaki tidak melihat jalan dan mereka tidak menyadari kondisi lingkungan sekitarnya," ujar kepala Departemen Kepolisian, Thomas Ripoli.

Sebelumnya dua profesor Universitas Stony Brook, New York, AS menggelar penelitian mengenai berjalan kaki dan perilaku pengirim pesan teks. Mereka menemukan 60 persen penggemar SMS lebih rentan berjalan keluar trotoar dibanding yang tidak.


"Kami ingin meningkatkan kewaspadaan bahwa gangguan nyata terjadi karena mengetik pesan teks," ujar Eric Lamberg selaku rekan penulis penelitian. "Mengetik pesan teks mengganggu kemampuan Anda lebih besar daripada berbicara." ~VIVAnews 

No comments: