Friday, December 9, 2011

China Kejar Pengusaha Korup ke Luar Negeri

Pihak berwenang China tengah gencar memburu para pengusaha swasta yang terlibat korupsi walaupun mereka sudah lari ke luar negeri. Mereka ini diduga kabur setelah menerima pinjaman miliaran yuan dari bank pemerintah maupun tengkulak.

Menurut kantor berita Reuters, aparat di semua bandara dan pos-pos perbatasan China telah menerima daftar nama para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak boleh ke luar negeri. China pun bergiat melobi negara-negara lain untuk bersepakat mengekstradisi para pengusaha korup yang kabur ke mancanegara sekaligus mengamankan aset-aset mereka.


"Para pemerintah asing telah diminta memulangkan para bos UKM yang menjadi buronan sekaligus mengamankan aset-aset mereka di luar negeri," demikian sumber anonim dari kalangan pihak berwenang China. Menurut sejumlah media lokal, para pengusaha yang bermasalah itu diduga kabur ke sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Singapura.

Pihak berwenang menemukan banyak kasus yang melanda perusahaan-perusahaan swasta di Wenzhou. Kota di China bagian timur itu dihuni banyak wirausaha dan spekulator.

Para pengusaha bermasalah itu akhir-akhir ini mengandalkan jasa kreditur ilegal untuk mengutang setelah pemerintah memperketat permohonan pinjaman. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye pemerintah untuk memerangi inflasi.

Dililit masalah turunnya permintaan ekspor dan naiknya biaya produksi - mulai dari bahan baku, tanah, dan upah kerja - banyak pengusaha kesulitan membayar utang. Ini membuat mereka abai memenuhi kewajiban bayar utang sekaligus menelantarkan tempat usaha dan para pekerja mereka. Para pengemplang itu berupaya kabur.

Maka, pihak berwenang mendeteksi sedikitnya adalah 80 perusahaan di Wenzhou yang bermasalah dan pemilik masing-masing usaha itu harus diminta pertanggungjawabannya.  

Selain memperketat imigrasi, pemerintah China juga terus merundingkan perjanjian ekstradisi dengan banyak negara agar mereka bisa memulangkan pelanggar hukum yang kabur dan mengamankan aset-asetnya. Menurut Kementerian Luar negeri China, sejak 1993 mereka sudah memiliki perjanjian ekstradisi dengan sedikitnya 33 negara.VIVAnews

No comments: