Nepal Resmi Mengakui "Jenis Kelamin Ketiga"
- Jenis kelamin atau gender selama ini mungkin
dikenal hanya ada dua, lelaki dan perempuan. Namun, pemerintah Nepal
sejak tahun ini telah menetapkan jenis kelamin baru atau jenis kelamin
ke tiga, yaitu gay atau homoseks.
- Pengakuan jenis kelamin baru yang pertama kalinya di dunia ini
dianggap sebagai kemenangan atas persamaan hak bagi penyuka sesama
jenis di negara berpenduduk 29 juta orang ini. Sebelumnya, pengakuan
homoseksualitas dan penghapusan diskriminasi gender telah dilakukan di
negara ini tiga tahun lalu pada 2007.
- Pengakuan jenis kelamin baru tertuang dalam undang-undang Nepal dan
tertulis dalam sertifikat kependudukan, termasuk di dalamnya kartu
identitas penduduk. Dengan ini, para gay dan transgender Nepal memiliki
hak yang sama dalam pekerjaan, penghidupan yang layak dan berbagai hal
lainnya yang dapat dilakukan oleh warga heteroseksual.
- Juru Bicara Biro Statistik Nepal, Bikash Bista, mengatakan bahwa
pengkategorian jenis kelamin baru adalah upaya mengubah citra Nepal
dari negara tradisional yang konservatif menjadi negara moderat yang
memiliki sudut pandang baru.
- Namun, pengesahan pengakuan jenis kelamin ini bukan perkara mudah.
Aktivis gay, Sunil Babu Pant, mengatakan bahwa mereka harus menekan
pemerintah untuk pengakuan orientasi seksual mereka.
- "Barulah ketika kami bilang akan membawa masalah ini ke pengadilan,
pemerintah menyetujui pengkategorian jenis kelamin baru," ujar Babu.
- Jika saja diajukan ke pengadilan, Babu dan kaumnya kemungkinan besar
akan menang. Hal ini berkat disahkannya peraturan penghentian
diskriminasi gender dan orientasi seksual oleh Mahkamah Agung Nepal
pada 2007. Undang-undang ini juga mengatur kebebasan seseorang di
Nepal untuk memilih jenis kelamin mereka.
- Ke depannya, para aktivis akan menekan pemerintah untuk melegalkan
perkawinan sesama jenis. "Ada 50 sampai 60 pasangan homoseksual yang
menunggu untuk menikah setelah pernikahan sesama jenis dilegalkan,"
ujar Babu. ~VIVAnews.
No comments:
Post a Comment