Thursday, January 12, 2012

Tak Sedih Kim Jong-il Wafat, Dihukum 6 Bulan

Kesedihan atas meninggalnya pemimpin Korea Utara Kim Jong-il akhir tahun lalu terlihat jelas di wajah warga Pyongyang. Betapa tidak, ada ancaman hukuman jika mereka tidak tampak tulus menangis, meratapi kepergian si "pemimpin tersayang."

Hal ini diungkapkan oleh Daily NK, sebuah koran online di Korea Selatan, dilansir oleh Fox News, Rabu 11 Januari 2012. Menurut informasi yang diperoleh Daily NK dari sumbernya di provinsi Hamkyung Korut, warga memang sengaja dikumpulkan di jalan pada masa berkabung selama lebih dari satu minggu di ibukota.


Ada hukumannya bagi warga yang tidak turut serta, ataupun kurang pandai dalam berakting. "Polisi menjatuhkan hukuman setidaknya enam bulan di kamp pelatihan pekerja bagi mereka yang tidak turun ke jalan pada masa berkabung, atau yang berpartisipasi tapi tidak menangis dan tidak terlihat meyakinkan," kata sumber.

Ditambahkan lagi, saat ini tengah dilakukan pengadilan publik bagi mereka yang mencoba meninggalkan Korut ataupun yang mencoba menelepon ke luar negeri pada masa berkabung. Bagi warga yang mengkritisi transisi kekuasaan kepada putra Kim Jong-il, Kim Jong-un, maka dia akan dikirim ke kamp pendidikan, atau dipindahkan ke tempat terpencil bersama seluruh keluarganya.

Kendati Daily NK mengatakan bahwa sumbernya dapat dipercaya, namun belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Kim Jong-il meninggal pada 17 Desember tahun lalu akibat serangan jantung di atas sebuah kereta. Jasadnya, menurut kantor berita KCNA, akan dimakamkan di Kumsusan Memorial Palace, Pyongyang, tempat yang sama jasad ayahnya, Kim Il-sung dimakamkan.

Pemerintah Korut juga akan membangun patung Kim Jong-il, memasang potret dirinya dan membangun "menara keabadiannya" di seluruh negeri.

No comments: