Friday, March 9, 2012

Mogok Kerja, 25.000 Perawat di Kenya Dipecat

Pemerintah Kenya memecat sekitar 25.000 perawat yang menggelar aksi mogok menuntut perbaikan kesejahteraan, Jumat 9 Maret 2012. Keputusan pemerintah ini dinilai ceroboh, karena membuat tenaga layanan kesehatan kosong.

Juru bicara pemerintah Kenya, Alfred Mutua, mengatakan bahwa puluhan ribu perawat tersebut telah melanggar kode etik, sehingga tidak pantas lagi bekerja. Dia menegaskan, bahwa para perawat ini telah dicoret dari daftar upah dan tidak lagi dianggap pegawai pemerintah.

Sesaat setelah mengumumkan pemecatan tersebut, Mutua langsung membuka lowongan untuk posisi yang kosong. "Lowongan ini berlaku untuk seluruh pekerja kesehatan profesional yang menganggur atau pensiun," kata Mutua, dikutip dari BBC.


Sebelumnya, puluhan ribu suster mogok kerja selama empat hari, menuntut perbaikan gaji, tunjangan dan kondisi kerja. Menurut Alex Orina, juru bicara serikat pekerja medis Kenya, rata-rata suster di negara tersebut mendapat upah 25.000 shilling Kenya atau sekitar Rp2,7 juta setiap bulannya.

Orina yakin, pemecatan itu hanya gertakan pemerintah agar mereka kembali bekerja. "Ini permainan kucing dan tikus, kau tidak mungkin memecat seluruh pekerja. Ini adalah cara agar kami kembali bekerja, tapi mogok akan terus kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Orina.

Dokter Victor Ng'aini, kepala serikat praktisi medis Kenya mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu ceroboh. "Sulit menggantikan para suster yang memiliki pengalaman bertahun-tahun dan memiliki kemampuan yang baik," kata Ng'aini dilansir Reuters. ~VIVAnews

No comments: