Pemerintah Kenya memecat sekitar 25.000 perawat yang menggelar aksi
mogok menuntut perbaikan kesejahteraan, Jumat 9 Maret 2012. Keputusan
pemerintah ini dinilai ceroboh, karena membuat tenaga layanan kesehatan
kosong.
Juru bicara pemerintah Kenya, Alfred Mutua, mengatakan
bahwa puluhan ribu perawat tersebut telah melanggar kode etik, sehingga
tidak pantas lagi bekerja. Dia menegaskan, bahwa para perawat ini telah
dicoret dari daftar upah dan tidak lagi dianggap pegawai pemerintah.
Sesaat
setelah mengumumkan pemecatan tersebut, Mutua langsung membuka lowongan
untuk posisi yang kosong. "Lowongan ini berlaku untuk seluruh pekerja
kesehatan profesional yang menganggur atau pensiun," kata Mutua,
dikutip dari BBC.
Sebelumnya, puluhan ribu suster
mogok kerja selama empat hari, menuntut perbaikan gaji, tunjangan dan
kondisi kerja. Menurut Alex Orina, juru bicara serikat pekerja medis
Kenya, rata-rata suster di negara tersebut mendapat upah 25.000
shilling Kenya atau sekitar Rp2,7 juta setiap bulannya.
Orina
yakin, pemecatan itu hanya gertakan pemerintah agar mereka kembali
bekerja. "Ini permainan kucing dan tikus, kau tidak mungkin memecat
seluruh pekerja. Ini adalah cara agar kami kembali bekerja, tapi mogok
akan terus kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Orina.
Dokter
Victor Ng'aini, kepala serikat praktisi medis Kenya mengatakan bahwa
keputusan pemerintah itu ceroboh. "Sulit menggantikan para suster yang
memiliki pengalaman bertahun-tahun dan memiliki kemampuan yang baik,"
kata Ng'aini dilansir Reuters. ~VIVAnews
No comments:
Post a Comment