Laskar Anti Korupsi Peringati Hari Anti Korupsi Dengan Bom Tinja, Ada Apa Ini?
- Beredar pesan melalui Blackberry Messenger bahwa hari ini,
9/12/2011, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, kelompok Laskar Anti
Korupsi mengancam datangi rumah Anas Urbaningrum dan menyerukan aksi
“Lempar Bom Tinja” ke rumah Anas.
-
Berikut adalah bunyi broadcast pesan tersebut: “Yth rekan-rekan
pergerakan, hari ini Jumat, 9/12/2011 jam 09.00 WIB memohon untuk
kumpul di Cawang Kencana samping Kodam Jaya UKI Cililitan Jakarta Timur
selanjutnya jam 10.00 WIB bergerak menuju rumah Anas Urbaningrum di
Duren Sawit untuk Aksi Lempar “BOM Tinja” ke rumah salah satu koruptor.
HM. Hasbi Ibrohim/Sekjen DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45. Tks”.
-
Pesan tersebut beredar luas di kalangan aktivis pendemo berbagai
kelompok. Itu terbukti pesan tersebut diperoleh dari salah satu aktivis
Pro Demokrasi. Dengannya aksi ini sudah direncanakan, dan pastinya ada
tujuan tertentu.
-
Hingga pukul 11.30 WIB berdasarkan pemantauan di beberapa media online,
massa sebanyak 100 orang telah datang dan menuju ke rumah Anas
Urbaningrum. Bahkan ada rencana rumah tersebut akan disegel. Alasan
mereka adalah “karena rakyat sudah marah”.
-
Hari anti korupsi berarti hari untuk memperingati penentangan terhadap
korupsi sebagai kejahatan besar (extracrime). Tetapi, jika dilihat dari
agenda kelompok-kelompok yang akan melakukan segel dan bom tinja ke
rumah Anas, ini bukan lagi masuk dalam tataran anti korupsi, tetapi
sudah sarat dengan muatan politis. Jika memang ingin memerangi koruptor
seharusnya dialamatkan pada orang yang sudah jelas divonis terlibat
kejahatan korupsi. Kenapa tidak ke rumah Gayus misalnya, atau ke rumah
para politis penerima travel check, atau ke rumah para koruptor lain.
-
Mendatangi rumah Anas dan memberikan label koruptor baginya adalah
kesimpulan prematur, salah alamat. Lembaga hukum yang harusnya terlebih
dahulu membuktikan keterlibatannya, bukan main hakim sendiri. Karena
jika demikian, akan banyak ribuan orang yang boleh jadi hanya
dikambinghitamkan tetapi dihakimi secara sepihak oleh massa.
Kepentingannya sangat kental kentara dalam kasus ini.
-
Memperingati hari anti korupsi dengan tindakan menyimpang justru akan
menodai tujuan dari hari peringatan itu sendiri. Ketika hukum tidak
diindahkan maka untuk apa negara ini didirikan? Argumentasi rakyat
sudah marah bisa dibenarkan jika memang bukti-bukti mendukung.
Menghakimi tanpa bukti adalah tindakan melawan hukum.
-
Bukan maksudnya melakukan pembelaan, tetapi itulah asas yang harus
dipatuhi. Maka, bergeraklah untuk mencari bukti jika memang ada dugaan
ke arah bahwa Anas melakukan tindakan korupsi, bukan dengan cara-cara
premanisme. Mungkin ada yang beralasan nantinya, itu karena bukti sulit
untuk diperoleh, maka cara pintas yang ditempuh. Jika demikian adanya,
itu menunjukkan kesempitan cara berpikir. Karena berpijak pada asas
bersalah, seseorang pasti bersalah, bukan asas tidak bersalah. Ini
tidak sehat.
-
Selain itu, sejak kapan masyarakat Indonesia menjadi sangat arogan, BOM
Tinja dibawa-bawa. Seolah bukan dari orang yang berperadaban. Apapun
alasannya, tinja bukan untuk meluapkan pendapat, itu justru menunjukkan
rendahnya kepribadian orang yang membawanya. Tinja adalah kotoran,
busuk, sampah, ia harus ditimbun bukan sebagai media untuk beraksi.
Apakah tidak ada cara lain yang lebih baik dan dapat memberikan hasil
efektif?KOMPASIANA
No comments:
Post a Comment